Upaya dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional dari tekanan pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasar. Pemantauan harga bahan pokok yang ada di Kabupaten Magetan meliputi yaitu Pasar Sayur, Pasar Maospati dan Pasar Gorang Gareng. Serta dalam pemantauan dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun Data harga bahan pokok Pasar Sayur Magetan pada Senin (22/3), meliputi :
Beras Ir = Rp 9.000-9.500
Beras mentik = Rp 11.000
Gula pasir = Rp12.000-12.500
Minyak goreng bimoli kemasan 1 L = Rp 15.500
Minyak curah = Rp 11.500-12.000
Daging sapi = Rp 110.000-120.000
Daging ayam broiler = Rp 31.000-32.000
Daging ayam kampung = Rp 60.000
Telur ayam = Rp 20.000
Susu kental manis = Rp 9.500
Garam beryodium halus grosok 1 pak = Rp 35.000
Tepung terigu = Rp 6.500-7.000
Cabe rawit = Rp 100.000-110.000
Cabe merah keriting = Rp 50.000
Cabe merah besar = Rp 40.000-45.000
Bawang putih = Rp 21.000-24.000
Bawang merah = Rp 28.000-30.000
Kobis = Rp 8.000
Kentang = Rp13.000
Tomat = Rp 7.000
Wortel = Rp8.000
Buncis = Rp8.000
Ikan bandeng = Rp 28.000-30.000
Ikan tongkol = Rp 30.000-32.000