Gempur Pembangunan, Dinas PUPR Magetan Kucurkan DAK senilai 21 M
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan gelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai kurang lebih 21 Miliar untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di tahun 2023, hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Muhtar Wakid, S.ST, MT, saat ditemui di kantornya, Jum’at (17/03/23).
Adapun rinciannya diantaranya untuk Bidang Bina Marga mendapat DAK senilai 2,4 Miliar, Bidang Cipta Karya kurang lebih senilai 17 Miliar, dan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) mendapat kucuran DAK senilai 1,7 Miliar.
Muhtar Wakid menyebutkan, di tahun 2023 ini akan terus dilakukan peningkatan pembangunan infrastruktur, diantaranya peningkatan / pemeliharaan jalan akan dilaksanakan di beberapa titik dan juga pembangunan / renovasi gedung di beberapa OPD.
“Bidang Bina Marga nantinya akan difokuskan pada Pengaspalan Jalan, Bidang Cipta Karya pada Pembangunan Sanitasi dan Program PAMSIMAS yang mana PAMSIMAS sendiri merupakan salah satu bagian dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Bidang SDA difokuskan pada pembangunan Saluran Irigasi,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk pembangunan di Kabupaten Magetan ini, Muhtar berharap supaya pembangunan bisa merata dan maksimal serta dapat dirasakan manfaatnya khususnya oleh Masyarakat setempat.
“Untuk sementara ini, menurut kami pembangunan di Kabupaten Magetan sudah 64 persen,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga, Didiek Budiman, ST, mengungkapkan,“Prioritas pembangunan di Bidang kami khususnya akan difokuskan pada Pengaspalan Jalan Hotmix dan ada juga beberapa proyek lanjutan,” pungkas Didiek Budiman.(Diskominfo / kontrib.dim / fa2 / IKP1)