Tekan kematian ibu dan bayi, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan gelar Diseminasi AMP-SR (Audit Maternal Perinatal-Surveilans dan Respon) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Rabu (2/9/24). Menghadirkan dua narasumber Dr. Ardian Cahya Laksana dr., Sp. OGK dan dr. Danu Teguh M, Sp. OGK.
Kadinkes Magetan, dr. Rohmat Hidayat dalam paparannya menyampaikan bahwa Dinkes Kab. Magetan telah melaksanakan 4 langkah AMP-SR yang terintegrasi dengan aplikasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification), mulai dari identifikasi, notifikasi, pelaporan, pengkajian, rekomendasi dan respon.
Disampaikan pula analisa situasi permasalahan kematian ibu dan bayi. Dimana Dinas Kesehatan telah melaksanakan Proses Pengkajian / Audit Maternal dan Perinatal dan menghasilkan rekomendasi berdasarkan penyebab kematian ibu dan bayi yang terjadi sehingga kematian ibu dan bayi dapat dicegah baik dari tingkat masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan pertama maupun rujukan.
Rohmat kemudian melanjutkan, hasil dari pengkajian kematian ibu dan perinatal kurun waktu Januari – Juni tahun 2024, kematian ibu di kab. Magetan sampai juni 2024 sejumlah 5 orang. bila dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu total 10 kematian ibu. Meskipun terdapat penurunan Rohmat menekankan bahwa intervensi harus tetap dilakukan dimaksud untuk lebih menekan angka kematian ibu
Melalui kegiatan ini disampaikan pula bahwa rangkaian Audit Maternal dan Perinatal Surveilans dan Respons harus dilakukan pula oleh Rumah Sakit, dimaksud untuk meningkatkan mutu Pelayanan RS, dimana materi ini secara langsung oleh narasumber dari RS Unair Surabaya dr. M. Ardian C.L, Sp.OG., Subsp. Obsgynsos., M.Kes.
Dikesempatan ini disampaikan pula Pemanfaatan aplikasi Maternal dan Perinatal Death Notification (MPDN) bagi lintas sektor oleh dr. Danu Teguh M, Sp.OG., SubSp. Obsgynsos.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Fasyankes dari Klinik, Puskesmas, RSIA serta RS pemerintah dan Swasta. Dari lintas sektor dari Ketua TP PKK Kab. Magetan, OPD Terkait yaitu Bappeda, DPP KB PP dan PA, Kominfo, PMD, Kemenag serta organisasi Profesi IBI.Dengan Pertemuan ini diharapkan makin memperkuat komitmen bersama dalam upaya penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Magetan.(Diskominfo / fa2 / IKP1)