“Faksin Si Aman” Program Dinsos Untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk mencari solusi masalah sosial di Kabupaten Magetan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan mengajak pendamping PKH, DTSK, Satgas pintar, Kepala Desa se Kecamatan Karangrejo dalam Forum Aksi Sinergi Kolaborasi Sosial Magetan (Faksin Si Aman), yang dipusatkan diruang pertemuan kantor Kecamatan Karangrejo, Magetan. Kamis (25/04/2024).
Tujuan adanya Faksin Si Aman ini supaya langkah implementasi data sosial di Kabupaten Magetan bisa terukur dan terencana dan terlaksana ketika ada data. Sesuai diutarakan Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo dalam forum tersebut.
“Ini merupakan pintu masuk untuk mendeteksi data sejak dini terkait permasalahan sosial, Hal ini diharapkan bisa terdeteksi yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Banyak permasalahan sosial yang dimulai dari tingkat desa, oleh karena itu kita mengajak semua untuk mencari penanganan yang efektif dan real terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).”
Ditambahkan oleh Parminto, Belajar dari pengalaman permasalahan yang ada di Kecamatan Karangrejo kemarin, seyogyanya DTKS ini harus selalu di update setiap bulannya.
“Permasalahan tematik Faksin Si Aman di Karangrejo ini yaitu masalah update data sosial, disesesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No.3 Tahun 2021, bahwa data harus selalu di update setiap 1 bulan sekali.”tambahnya
“Pun demikian, Desa/Kelurahan wajib melakukan musyawarah terkait koreksi data dengan operator atau pendamping masing-masing, dan mudah-mudahan dengan adanya Faksin Si Aman ini bisa menjadikan Magetan lebih baik lagi, dan yang paling penting masalah sosial.”pungkas Parminto.(Diskominfo / kontrib.gun / fa2 / IKP1)