DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Propemperda dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (25/9/25), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, beserta jajaran perwakilan OPD, perwakilan camat se-Kabupaten Magetan, serta unsur TNI dan Polri.

Agenda rapat kali ini meliputi dua pembahasan utama, yaitu:

1. Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Magetan Tahun 2025.

2. Tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Magetan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Menurutnya, berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2025.

“Terhadap pertanyaan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, kami telah berupaya memberi penjelasan semaksimal mungkin. Jika ada permasalahan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, kiranya dapat diklarifikasi kembali pada kesempatan lain,” ujar Bupati.

Setelah itu, Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Magetan Tahun 2025 dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Bapemperda DPRD Kabupaten Magetan telah mengadakan rapat dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan dan memperoleh penjelasan terkait hasil monitoring dan evaluasi terhadap Propemperda Tahun 2025 untuk dilakukan penyesuaian. Hal ini dilaksanakan juga beserta dengan memperhatikan Indeks Kepatuhan Daerah,” demikian disampaikan dalam rapat.

Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Magetan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Magetan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menetapkan hasil keputusan rapat.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan kembali meneguhkan sinergi untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan program pembangunan daerah di tengah dinamika perubahan kebijakan anggaran.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *