DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Magetan, jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan camat se-Kabupaten Magetan, serta unsur TNI dan Polri.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh tujuh partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Perwakilan penyampaian pandangan umum dibawakan oleh juru bicara Fraksi PKS, Bapak Nur Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan 16 poin pandangan umum, di antaranya mengenai pentingnya subsidi belanja yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Subsidi belanja sangat membantu dalam menjaga daya beli masyarakat dan dapat melindungi kelompok rentan, namun perlu direncanakan agar produk yang disediakan mampu mengakomodir produk lokal sebagai upaya hilirisasi hasil pertanian dan masyarakat,” ungkapnya.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini akan menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Magetan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 bersama DPRD, sehingga arah kebijakan anggaran dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)