Dorong Pertumbuhan dari Daerah: Menteri Keuangan Purbaya Tekankan Akselerasi Belanja untuk Jaga Momentum Ekonomi

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Realisasi Belanja yang digelar secara daring, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan arah kebijakan fiskal nasional yang menekankan pentingnya percepatan belanja daerah sebagai motor penggerak ekonomi dan instrumen pengendalian inflasi. Jakarta (20/10/25)

Di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, Purbaya memaparkan kondisi terkini ekonomi nasional yang menunjukkan fundamental kuat dan stabilitas makro yang tetap terjaga. Ia menyoroti bahwa hingga triwulan II tahun 2025, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,12 persen, inflasi berada di level 2,65 persen (yoy), dan defisit APBN terjaga di bawah 3 persen terhadap PDB, tepatnya 1,56 persen.

“Tiga mesin pertumbuhan fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus digerakkan selaras. APBN dan APBD bukan sekadar alat administrasi keuangan, tetapi katalis yang mampu memperkuat peran swasta sebagai motor utama ekonomi nasional,” tegas Purbaya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat vital dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan. Ia menilai, meskipun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 644,9 triliun atau 74,2% dari pagu, namun penyerapan belanja daerah justru melambat dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai 51,3 persen, lebih rendah dari capaian pada periode yang sama tahun 2024.

Purbaya menyoroti tren meningkatnya simpanan pemerintah daerah di perbankan yang mencapai lebih dari Rp 234 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan masih adanya dana yang “tidur”, padahal uang tersebut seharusnya bisa bekerja menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Dana publik tidak boleh menganggur. Uang harus bekerja, memperkuat konsumsi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi riil. Pemda perlu menahan simpanan dalam jumlah wajar dan segera menyalurkan belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya menekankan.

Dalam paparannya, Purbaya juga mengungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kontraksi 10,86 persen (yoy). Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya, serta turunnya dividen BUMD. Meski demikian, ada sisi positif di mana retribusi daerah justru tumbuh sebesar 4,6 persen, didorong peningkatan layanan publik di sektor kesehatan.

Purbaya menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja harus diimbangi dengan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas, guna menjaga kepercayaan publik dan investor. Ia meminta kepala daerah memanfaatkan 90 hari ke depan untuk fokus pada tiga langkah utama: mempercepat belanja berkualitas, mengelola kas daerah secara efisien, dan memperkuat transparansi fiskal.

“Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, sulit dibangun kembali. Maka, tata kelola harus menjadi roh utama dalam setiap kebijakan daerah,” pesan Purbaya.

Paparan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan bagi pemerintah daerah agar mempercepat roda ekonomi melalui optimalisasi anggaran. Belanja yang cepat, tepat, dan berkualitas diyakini menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *