MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab Magetan menggelar sosialisasi pada calon penerima hibah di tahun 2021, Rabu (1/12/2021). Langkah tersebut sekaligus pembinaan dalam pengelolaan dana pokkir APBD setempat.
“Dalam sosialisasi juga ditekankan pada materi kelembagaan kelompok tani ternak, pengelolaan dana pokkir, manajemen beternak serta pemasaran dan pelaporan dana pokkir yang diterima,” ujar Kepala Bidang Usaha Tani Peternakan Disnakkan drh Sidik Perwita mendampingi Kepala Disnakkan drh Nur Haryani.
Dalam penyampaian materi sosialisasi ini disampaikan oleh tim Disnakkan Pemkab Magetan serta menggandeng tim dari Kodim dan Polres sebagai tim pengawas.
Di tahun 2021 ini, Disnakkan telah mencairkan dana pokkir kepada 128 kelompok. Ini berupa barang atau mesin (5 kelompik) dan berupa uang pada 123 kelompok. Kegunaannya untuk pembelian komoditas ternak sapi, kambing domba, kelinci dan unggas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kelompok penerima akan memahami dan menggunakan dana pokkir dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Serta mengelola ternaknya dengan maksimal, sehingga kesejahteraan peternak menjadi meningkat,” harap Sidik. *.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)