Dewan dan Pemkab Magetan Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Dewan dan Pemkab Magetan Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

DPRD Magetan hari ini, Selasa 31/10/2023 menggelar rapat paripurna. dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda Kabupaten Magetan.

Rapat dihadiri ketua DPRD Magetan Sujatno, Wakil ketua Nur Wakhid, Wakil ketua Suwarno, Pj Bupati Hergunadi, dan Pj Sekda Magetan Hermawan. Perwakilan Forkopimda, segenap anggota dewan dan pimpinan OPD.

Pj Bupati Hergunadi menerangkan, untuk KUA ( Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024 pemkab mencantumkan 3 hal. Pertama, sinergitas program pemprop dan pemkab terhadap prioritas pembangunan nasional. Kedua, sinkronisasi kebijakkan pemkab dengan prioritas pembangunan propinsi, dan ketiga, prioritas masing masing sudah tercantum dalam RKPD tahun 2024.

” Segala proses pembahasan KUA dan PPAS ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun dua ribu dua empat mendatang, ” terang Hergunadi.

Sedangkan 3 raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa k
Konstruksi, lalu raperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Perumdam Lawu Tirta, dan raperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Sementara ketua DPRD Magetan Sujatno, menerangkan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS ini adalah tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Yakni pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Magetan bersama Tim Anggaran Pemkab Magetan.

” Karena telah tercapai kesepakatan, maka hari ini ditandangani oleh pimpinan dewan dan Pj Bupati,” ujar Sujatno. Sedangkan untuk raperda, setelah ini dewan akan membentuk pansus guna membahas ke 3 raperda tersebut, tambahnya.(Diskominfo / kontrib.fin / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *