Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan masih lebih baik dari daerah sekitar. Menurut data BPS, TPT Kabupaten Magetan per Agustus 2020 sebesar 3,74%. Persentase tersebut menandakan ada 3 – 4 pengangguran dari 100 jumlah angkatan kerja yang ada.
Kasi Penempatan Dan Perluasan Kesempatan Kerja, Zaini Suryono menjelaskan jika TPT per Agustus 2020 memang naik dibandingkan TPT per agustus 2019. “Adanya pandemi menyebabkan peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka karena banyak perusahaan tutup dan mengurangi jumlah karyawan”, tambahnya.
Akan tetapi prosentase TPT Magetan termasuk rendah jika dibandingkan dengan daerah sekitar seperti Madiun, Ngawi dan Ponorogo, maupun TPT Provinsi Jatim yang mencapai 5,84 %. Bahkan Magetan termasuk 8 dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jatim yang prosentase TPT-nya dibawah 4%.
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Disnaker juga tidak tinggal diam melihat permasalahan ini. Untuk menekan angka pengangguran, beberapa kegiatan telah dilakukan. Zaini menerangkan beberapa upaya Disnaker Magetan yakni melakukan kerjasama perekrutan ke berbagai perusahaan perusahaan seperti PT. Libra permana wonogiri, PT. Pan Brother Boyolali, Perusahaan di batam, dan lainnya.
“Selain itu Disnaker juga memberikan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial seperti instagram dan facebook, Melakukan pelatihan pelatihan kerja sesuai kebutuhan pasar, serta melakukan pembinaan kepada kelompok kelompok usaha dan usaha baru”, imbuhnya.(diskominfo/tos)