Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (09/12/25). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud dukungan terhadap Program Nasional Presiden Republik Indonesia.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan KDKMP.
“Pemkab Magetan mendukung penuh pelaksanaan program nasional KDKMP ini. Apabila ada masalah atau kendala itu hal biasa, sehingga melalui rakor seperti ini bisa disampaikan dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P., paparkan capaian progres pembangunan KDKMP di Kabupaten Magetan. Ia menjelaskan bahwa dari total 235 titik KDKMP, sebanyak 75,32% telah masuk portal, sementara 23,83% masih dalam proses.
Adapun titik yang belum masuk portal meliputi lahan milik TNI AD (1 titik), lahan Pemkab (4 titik), lahan yang membutuhkan proses urug atau cut and fill (6 titik), serta 44 titik yang masih dalam pendataan lanjutan.
Letkol Inf Hasan Dasuki sampaikan apresiasinya kepada Pemkab Magetan atas dukungan percepatan pendataan dan penanganan kendala.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan mengenai percepatan pembangunan KDKMP. Dari target 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kita sudah memetakan hampir 170 titik atau 75,32%,” jelasnya.
Hasan kemudian menambahkan bahwa terdapat beberapa kendala teknis yang masih harus diselesaikan.
“Kendala yang terjadi di antaranya kondisi fisik wilayah Magetan yang berada di dataran tinggi sehingga membutuhkan pemerataan lahan atau cut and fill di hampir 44 titik. Selain itu, ada gedung atau bangunan yang memerlukan penyelesaian administrasi atau penghapusan aset,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si, turut memberikan penjelasan terkait persoalan lahan melalui sesi doorstop dengan media.
“Aturannya sudah jelas. Yang pertama adalah lahan pemerintah, kemudian lahan desa atau instansi vertikal termasuk lahan TNI. Untuk lahan TNI AD di Kelurahan Tambran sudah disampaikan, sementara untuk lahan TNI AU di Kecamatan Bendo ada sekitar delapan titik. Desa sudah mengirimkan surat kepada Ibu Bupati dan akan ditindaklanjuti dengan surat Bupati kepada Danlanud. Prosesnya akan melalui PMD, dan itu sudah clear,” terangnya.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Dandim 0804/Magetan, para kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)













