CIPTAKAN LAYANAN PRIMA PEMKAB MAGETAN REPLIKASI APLIKASI SUKMA E JATIM UNTUK MENGUKUR KEPUASAN PUBLIK

CIPTAKAN LAYANAN PRIMA PEMKAB MAGETAN REPLIKASI APLIKASI SUKMA E JATIM UNTUK MENGUKUR KEPUASAN PUBLIK

Pemkab Magetan bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Selasa 31 Januari 2023 menandatangani komitmen Replikasi dan Penerapan Inovasi Pelayanan Publik Sukma-e Jatim di Pendapa Surya Graha Magetan. Penandatanganan keaepakatan dilakukan Bupati Magetan Suprawoto dengan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prop Jatim Ramliyanto.

Sukma- e Jatim merupakan sistem untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelengaraan pelayanan publik. Aplikasi ini untuk membantu perangkat daerah dalam survei mengukur IKM terhadap pelayanan publik. Sukma -e Jatim ini memiliki 3 manfaat yaitu penilaian pelayanan publik, cepat mendapatakan informasi atas kulaitas pelayanan publik, memudahkan Pemkab dalam pengambilan kebijakan.

Asisten Bidang Administrasi dan Umum Suci Lestari dalam laporanya menyampaikan bahwa inovasi ini sangat sederhana sehingga mudah di ATM ( Amati,Tiru, dan Modifikasi ) dan banyak manfaat nya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah karena informasi yang masuk lebih cepat dan presisi,” terangnya

Kepala Biro Organisasi Sekdaprop Jatim Ramliyanto menyampaikan sesuai arahan presiden dan mendukung kinerja perangkat daerah agar terwujud reformasi birokrasi tematik. Sukma-e ini bisa mendukung reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan. Di harapkan dengan adanya inovasi aplikasi ini bisa memudahkan dalam pengambilan kebijakan,” tuturnya

Bupati Magetan Suprawoto sangat antusias dengan adanya inovasi ini, inovasi ini merupakan keterbukaan mana yang kurang dari kinerja kita sehingga bisa memacu kinerja perangkat daerah agar bekerja lebih baik lagi, dengan adanya inovasi ini diharapkan kepala perangkat daerah bisa mendorong dan memotivasi penggunaan aplikasi ini sehingga bisa memantau SKM di masing masing perangkat daerah agar kinerja  pelayanan publik dapat ditingkatkan,aplikasi ini nantinya akan di terapkan di tempat pelayanan pelayanan seperti puskesmas,kecamatan,kelurahan dan Mal Pelayanan Publik ,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Magetan, Sekdakab Magetan, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan kecamatan se Kab Magetan.(Diskominfo:to2 / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *