Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak anak melalui berbagai upaya preventif. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan Indriana Agustin pada acara talkshow “Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Satuan Tugas PPA” di Radio Magetan Indah, Selasa (19/11).
Narasumber dari Satgas PPA Kabupaten Magetan yang hadir dalam acara tersebut yaitu Indriana Agustin dari Dinas PPKBPP dan PA, Nur Amin dari Kejaksaan Negeri Magetan, dan Aiptu Totok dari Polres Magetan.
“Beberapa upaya telah kita lakukan seperti melakukan sosiasilasi di sekolah sekolah, pembentukan Forum Anak di tingkat desa kelurahan untuk mendorong anak melakukan kegiatan positif, pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat sebagai upaya perlindungan dan pencegahan di tingkat bawah (desa), serta bekerja sama dengan PKK dalam melakukan edukasi di tingkat keluarga” jelas Indriana.
Totok Sudiartanto dari Polres Magetan menjelaskan proses yang dilakukan unit PPA Polres Magetan saat menerima laporan adalah mendalami terlebih adanya tindak kekerasan, sebelum kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. Unit PPA Polres Magetan juga bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan upaya preventif pecegahan kekerasan pada anak dan perempuan.
Sementara itu, Nur Amin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mengungkapkan bahwa meskipun tugas utama kejaksaan adalah melakukan penindakan, namun Kejari Magetan juga melakukan upaya preventif seperti pemberian edukasi ke sekolah atau pesantren melalui program Jaksa Masuk Sekolah serta melakukan penyuluhan hukum di desa desa terkait perlindungan perempuan dan anak.
Melaui talkshow ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta sebagai sbentuk sinergi antara pemerintah dan penegak hukum dalam melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)