Bupati Magetan Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Ikuti FGD Corporate Good Governance.
Pendekatan Restorative Justice (RJ), atau keadilan restoratif, adalah metode penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan dan perbaikan hubungan yang rusak akibat suatu tindak pidana, bukan sekadar menghukum pelaku. Proses ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai solusi yang disepakati bersama, dengan tujuan memulihkan kondisi korban dan memberikan kesempatan bagi pelaku […]









