Kejaksaan RI dan Pemda Jatim Sinergikan Penerapan Pidana Kerja Sosial KUHP 2023
Kejaksaan Republik Indonesia menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Timur dalam rangka mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku tahun 2026. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta […]
Kejaksaan RI dan Pemda Jatim Sinergikan Penerapan Pidana Kerja Sosial KUHP 2023 Read More »









