RPJMD, Komitmen Kuat Dalam Mempercepat Pembangunan Daerah.
Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2029, bahwa RPJMD wajib ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk Kabupaten Magetan, RPJMD telah ditetapkan 20 November 2025, sebagai komitmen kuat […]
RPJMD, Komitmen Kuat Dalam Mempercepat Pembangunan Daerah. Read More »









