.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pengembangan Data dan Informasi Statistik untuk Sinergi Pembangunan Daerah. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Grand Mercure Malang, Kamis (20/10/2025) diikuti serentak oleh Bupati/Walikota se-Jawa Timur dengan BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
.
Di era percepat pembangunan saat ini ketersediaan data yang akurat, mutakhir, mudah dan dimanfaatkan adalah menjadi pondasi disetiap kebijakan. Terbangunnya komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola data yang lebih kuat demi pembangunan Jawa Timur yang semakin adaptif, inklusif dan berkelanjutan. Untuk membuka jalan baru dimana data bukan lagi soal angka tetapi arah kebijakan yang yang menguatkan masa depan untuk daerah yang lebih baik.
.
Dalam sambutannya Gubernur Jawa Timur berpesan kepada Bupati/Walikota untuk melakukan proses mitigasi bersama menjelang nataru yang akan bersambung dengan bulan puasa.
.
Bersamaan dengan kegiatan ini dilaksanakan launching aplikasi Singasari (Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi) yang mendukung pemanfaatan informasi statistik dalam proses perencanaan pembangunan. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi BPS Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.
.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Sosial, Gubernur Jawa Timur, Kepala BPS RI, Sekdaprov Jatim, Wakil Ketua Komisi E DPRD provinsi Jatim, Bupati/Walikota se-Jawa Timur, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Jawa Timur serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(Prokopim/ahm/nl/KD1)
Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan











