Bupati Magetan Resmikan Layanan Jiwa Terpadu RSUD Sayidiman Magetan

Bupati Magetan Resmikan Layanan Jiwa Terpadu RSUD Sayidiman Magetan

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Magetan beserta Wakil Bupati, Ketua DPRD Magetan, Asisten, Kepala RSUD Sayidiman Magetan dan Kepala OPD terkait. Peresmian layanan jiwa bertempat di Gedung Layanan Jiwa Terpadu (Ruang Bratasena) RSUD Sayidiman Magetan. Senin (18/9)

Direktur RSUD Sayidiman Magetan Rochmad Santoso menyampaikan, tahun 2018 direncanakan oleh Direktur RSUD dr. Mahatma gedung ini dirancang untuk kantor baru. Setelah pekerjaan sudah selesai muncul pandemi covid-19 dan digunakan satgas covid. Kemudian gedung ini berganti untuk ruang isolasi dan berganti lagi menjadi ruang darurat. Kami manajemen RSUD Magetan berupaya berkembang untuk pelayanan masyarakat Magetan dan sekitarnya. Dan sekarang digunakak untuk rumah sakit jiwa dan poli rawat jiwa. “Orang dengan ODGJ di Magetan sebanyak 1.296 orang.”jelasnya. Didalam gedung layanan kejiwaan terpadu, dapat melayani 14 Tempat tidur Pasien (TP) terdiri dari 2 pasien akut untuk laki-laki dan perempuan, sub akut pria 8 dan perempuan 4. RSUD Sayidiman terus berbenah untuk meningkatkan mutu peyanan kami.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, terima kasih untuk dokter dan semua staf RSUD Sayidiman, terima kasih terus berupaya mengembangkan RSUD Saydiman Magetan ini, mari kita menjahit mimpi masyarakat Magetan tetap dengan cara yang cerdas. Orang yang berobat kesini tidak semua sakit jiwa, ini harus dimengerti oleh kita semua. Saya sampaikan coba berkomitmen kepada dokter di RSUD Sayidiman ini untuk membuat center excellent apa yang dapat dikembangkan di Magetan.

Sehingga di Madiun Raya ini penanganan sub spesialis tidak jauh-jauh seperti jantung, struk cepat tertangani. “Mudah-mudahan dengan semkin lengkapnya pelayanan di RSUD Magetan dapat menjadi lebih baik untuk masyarakat semua khususnya di Magetan,”imbuhnya. (Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *