Bertempat di Alun alun Kabupaten Magetan, Jumat (22/10), Bupati Magetan Suprawoto pimpin upacara hari Santri Nasional ke – tujuh Tahun 2021. Upacara yang dihadiri oleh perwakilan santri dari pondok pesantren yang ada di Kabupaten Magetan kali ini, mengambil tema “Santri Siaga Jiwa Raga”. Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Forkopimda Kabupaten Magetan serta para kyai dan alim ulama yang berada di Kabupaten Magetan.
Selaku Inspektur Upacara, Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan amanatnya bahwa ditetapkannya hari santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam di Indonesia. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.
Suprawoto mengatakan Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan diera pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).
“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penangananatas dampak pandemi COVID-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi COVID-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.” Ujar Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan hadiah lomba dalam rangka Hari santri nasional oleh Bupati Suprawoto kepada juara 1 lomba pidato a.n Iim Noer Wachidah (PAC FATAYAT NU PARANG), dan pondok pesantren Bani Ali Mursyad Banaran Takeran sebagai Juara Umum Lomba yang diselenggarakan FKPP dan RMI.
(diskominfo/dok.cup/pb.ryz/fa2)