Bupati Magetan Kukuhkan 25 Perwakilan DPD Asobsi Kabupaten Magetan
Sampai saat ini pengelolaan sampah masih menjadi problematika yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Telah banyak diketahui, volume sampah dalam kehidupan sehari-hari akan menumpuk bila tidak ditangani dengan benar. Karenanya dibutuhkan ragam inovasi dari berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebut. Bank sampah menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah yang dalam prosesnya turut melibatkan masyarakat untuk mengelolanya di lingkungan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Bank Sampah Indonesia (DPD Asobsi) Kabupaten Magetan. Para DPD Asobsi tersebut langsung dikukuhkan oleh Bupati Magetan, Suprawoto. Acara digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, pada Kamis (28/7/22).
Saif Muchlissun, selaku Kepala DLH Magetan menyatakan, ada 25 pengurus perwakilan DPD Asobsi Kabupaten Magetan. Kemudian, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, sudah ada 413 bank sampah masyarakat yang terdaftar. “Tetapi masih ada beberapa desa yang belum memiliki bank sampah. Tentu ini merupakan upaya kita semua untuk memperbaikinya,” ungkap Suprawoto.
Peran DPD Asobsi, adalah untuk mengolah sampah sampai habis di tingkat kelurahan dan desa. Harapannya, agar bisa memicu masyarakat untuk melakukan hal serupa sehingga persoalan sampah bisa selesai di tingkat kelurahan atau desa. “Upaya yang seperti ini harus terus diedukasi. Merubah memerlukan waktu yang panjang, tetapi pasti bisa,” tambah Suprawoto.(Diskominfo:wedh/fa2/IKP1)