Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Magetan tahun ini mentargetkan 11.000 lahan warga akan bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL, yang secara gratis dilaksanakan oleh pemerintah.
Kasubag TU BPN Magetan Nunuk Sugipatmintari mengatakan, target 11.000 program PTSL tahun 2022 akan dilaksanakan di 8 desa, dimana di desa tersebut masih banyak lahan warga yang belum memiliki sertifikat. “ Ada 8 Desa yaitu Desa Taji Kecamatan Karas, Desa Belotan Kecamatn Bendo, Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro, Desa Purwosari Kecamatan Magetan, Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo, Desa Manjung Kecamatan Barat, Desa Mardigondo Kecamatan Takeran dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan,” jelas Nunuk saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/04/2022).
Di ke 8 desa yang dijadikan lokasi pelaksanaan program PTSL tahun ini, telah dilaksankanan survey oleh BPN, dengan melaksanakan pra penyuluhan, dimana desa yang ditunjuk akan mampu menyelesaikan target yang telah ditetapkan. Ke 8 desa tersebut juga telah siap SDM pokmas untuk menyiapkan berkas berkas untuk pengurusan PTSL. “Ada permohonan, untuk kesiapan masing masing desa sebelumnya ada pra sosialisasi. Dari panlok kita ambil yang paling banyak yang belum disertifikat,” imbuhnya.
Bagi desa yang saat ini masih banyak lahan milik warga yang belum bersertifikat dipersilahkan mengajukan permohonan untuk pengurusan PTSL. Dari ajuan warga tersebut BPN akan melakukan seleksi desa mana yang saat ini masih banyak belum memiliki sertifikat. “ Dengan target kita yang terbatas kita akan ambil desa yang belum ikut program PTSL dan desa yang masih banyak lahan belum bersertifikat,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan PTSL oleh pemerintah rencananya akan dilaksanakan hingga tahun 2024 mendatang. Di Kabupaten Magetan saat ini lahan yang telah memiliki sertifikat telah mencapai 70 persen dari lahan yang wajib di daftarkan.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)