Bhakti Sosial Semarakkan Peringatan HLUN di RSUD dr. Sayidiman Magetan
SobatKom
Momen peringatan Hari Lansia Nasional (HLUN) tahun 2024, RSUD dr. Sayidiman memberikan pelayanan operasi katarak Gratis dan bantuan kewirausahaan bertempat di RSUD dr. Sayidiman, Sabtu (29/6).
Pada serangkaian Bhakti Sosial tersebut Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan bekerjasama dengan sentra terpadu Kartini Temanggung dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Kepala Dinas Sosial Parminto Budi Utomo, S.Sos, M.Ap menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momen peringatan Hari Lansia Nasional (HLUN) tahun 2024.
“Kegiatan ini meliputi bantuan penerima manfaat salah satunya Operasi katarak untuk 58 orang calon penerima manfaat, lansia, disabilitas, bantuan kewirausahaan, total anggaran empat ratus empat puluh enam juta lima ratus sembilan ribu lima ratus rupiah yang merupakan bantuan Kementrian Sosial di Sentra Terpadu Kartini Temanggung,” ungkapnya.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Drs Margo Wiyono, M.Si hadir dalam kesempatan tersebut berharap para penerima manfaat mendapatkan manfaat dari bakti sosial pagi ini.
“Semoga kegiatan di Kabupaten Magetan ini bisa berhasil 58 orang, kami di Sentra Terpadu Kartini Temanggung lakukan kegiatan selain katarak dan usulan dari Dinas Sosial untuk memfasilitasi penerima manfaat,” paparnya.
Adapun Pj Bupati Magetan Ir Hergunadi, M.T menyambut baik kegiatan tersebut, “Semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan saya atas nama Pemkab Magetan berterima kasih atas bantuan hari ini semoga dapat mengurangi pengangguran terbuka dan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Selain operasi katarak, juga diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Magetan berupa bantuan usaha pentol bakso, warung makan, warung tepo dan kopi, penjahit, alat bantu dengar, kaki palsu, tangan palsu, kursi roda anak dan bansos peralatan sekolah serta sembako anak.
Adapun Bantuan Atensi bagi PPKS di Kabupaten Magetan dari Sentra Terpadu di Temanggung berjumlah Rp 446.509.500,-.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)