Bekali Purna Tugas PNS, Pemkab Magetan Gelar Seminar Post Power Sydrome
Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar acara Pelepasan Anggota Korpri yang Purna Tugas TMT Periode 01 September s.d 01 Desember 2023, di Pendopo Surya Graha. Dalam kegiatan ini digelar pula seminar sebagai bekal purna PNS dalam menjalani masa pensiun. Kamis, (21/12/23).
Dalam sambutannya Pj Bupati Hergunadi, yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kabupaten Magetan, Hermawan, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah purna tugas. Pj. Bupati juga berpesan agar para PNS yang telah purna tugas tetap menjaga kesehatan dan aktif bermasyarakat.
“Purna tugas adalah masa seseorang tidak bertugas lagi, karena masa tugasnya telah berakhir, sekaligus masa penghargaan atas kinerja dan dedikasi selama bertugas, biasanya terjadi beberapa perubahan seseorang yang memasuki masa purna tugas, mulai perubahan aktivitas yang tadinya memiliki keterlibatan kerja atau peran di tempat kerja menjadi sudah tidak ada lagi” lanjut Pj. Bupati
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan secara simbolis tali asih, dimaksud supaya menjadi penyambung tali silahturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dengan Anggota Korpri yang purna tugas. Penyerahan simbolis dokumen kependudukan, KTP, KK, PWRI, dan tali asih bagi PNS yang telah purna tugas dari Pemerintah Kabupaten Magetan.
Kegiatan kemudian, dilanjutkan dengan seminar yang mengangkat tema “ Post Power Sydrom bagi anggota Korpri yang telah purna tugas” disampaikan oleh Nugraha Arif Karyanta, S.Psi., M.Psi. Dalam materi purna PNS mendapat pembekalan yang disampaikan untuk menghadapi dan menjalani pensiun, mulai dari kecemasan, depresi, fakta sekitar pensiun, tahap – tahapan pensiun, dan faktor – faktor yang mempengaruhi pensiun.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)