Bawaslu Magetan Buka Posko Aduan Data Warga Terdaftar di Parpol Peserta Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menerima sejumlah aduan masyarakat. Hal ini terkait tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Menyikapi hal tersebut, sejak 15 Agustus 2022 lalu, Bawaslu Magetan telah membuka Posko Aduan di kantor Bawaslu, Jl. Timor No. 66 Kel. Tawanganom, Magetan.
“Bawaslu menghimbau pada masyarakat untuk melakukan pengecekan data nama dan NIK pada infopemilu.kpu.go.id.,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu, Muries Subiyantoro, Jumat (16/09/2022).(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)