BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

SobatKom…
Sebanyak 3 penerima manfaat bantuan sosial peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Magetan yang pada kesempatan pagi ini dikunjungi secara langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto, Rabu (8/6).

Penyerahan pertama dari program bantuan rehabilitasi rumah di Kecamatan Panekan yakni rumah Ibu Rubi di Ds. Sidowayah yang didanai oleh BPRS Magetan, Donatur BPRS, Komunitas Omah Kopen serta gotong royong warga. Bantuan selanjutnya kepada bapak Catur Deni Ds. Milangasri yang dibiayai oleh CSR Bank Bni, yang ke 3 rumah ibu Yoyok Ds. Milangasri yang dibiayai oleh CSR Bank Jatim.

Bupati Magetan berterima kasih kepada seluruh masyarakat serta donatur yang telah bergotong-royong ikut menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Magetan.

“Kedepannya kita akan berusaha membuat data base by name by address, kondisi rumahnya kayak apa, sehingga nanti siapapun / donatur boleh membantu memperbaiki, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari CSR dan ini perlu didorong sehingga nantinya jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Magetan semakin kecil,” jelasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa ditahun 2022 akan melanjutkan program RTLH di Magetan dengan capain 600 rumah yang tentunya bersinergi dengan CSR, Komunitas atau donatur-donatur lainnya.(Diskominfo:cup/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *