PPID Utama Kabupaten Magetan menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi bagi PPID Pelaksana bertema “Memperkuat PPID Pelaksana Untuk Mendukung Magetan Informatif” pada Kamis (04/12/25) di Ruang Rapat Kolaborasi Diskominfo Magetan.Kegiatan ini diikuti PPID Pelaksana dari OPD dan kecamatan sebagai upaya meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan informasi publik.
Seluruh materi dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh narasumber, Rudi Hartono Setiyawan dari LSM Rumah Kita. Ini sebagai bentuk kolaborasi NGO dengan Pemerintah dalam rangka membangun transparansi dan penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Magetan. Dalam pemaparannya, Rudi menegaskan bahwa PPID Pelaksana adalah ujung tombak keterbukaan informasi yang bertugas menyediakan, memperbarui, dan melayani informasi publik secara cepat, mudah, dan lengkap, terutama melalui website masing-masing OPD.
Lebih lanjut Rudi kemudian menyampaikan capaian penting Kabupaten Magetan yang berhasil meraih skor Monev 96.10, masuk kategori Kabupaten Informatif, dan menduduki peringkat 12 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa hasil ini merupakan perjalanan panjang sejak 2020 yang harus terus ditingkatkan, dengan target pada 2026 Magetan dapat masuk 5 besar.
Dalam penekanan lainnya, Rudi juga mengingatkan bahwa tantangan utama PPID Pelaksana adalah meningkatkan kecepatan respon permohonan informasi menjadi kurang dari tiga hari serta memastikan zero sengketa informasi, sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang transparan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran PPID Pelaksana dalam mendukung Magetan tetap berada pada kategori Informatif dan semakin dekat dengan masyarakat.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)





