Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Salurkan Dana Sosial TA 2019, Pemberian Hak Anak Yatim dan Pembagian Sembako

Dihadiri Bupati Magetan, Camat Karas, Forkopimca, Kepala Desa, Kepala KUA, Bank Jatim dan penerima bantuan yaitu 75 anak yatim berupa uang saku dan sembako sebanyak 884 paket, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Karas, Senin (31/8/2020).

Diselenggarakan oleh badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pengelola  Kegiatan (UPK ) Kec.Karas Kab.Magetan  dihadiri oleh  Bupati Magetan, Camat Karas Danramil Karangrejo, Kapolsek Karas ,Kepala desa se Kec Karas serta anak yatim dan perwakilan keluarga penerima manfaat.

Bupati Suprawoto menyampaikan terimakasih telah mengadakan acara tersebut, serta menghimbau pada semua pihak menjadi bagian yang memecahkan masalah, juga berpesan pada anak yatim untuk memiliki cita-cita yang tinggi. Di Magetan ini sangat banyak permasalahan, jangan menambah masalah tetapi kita berdasama-sama memecahkan masalah. Mari kita rubah paradigma berpikir kita kalau bahagia jangan berpikir untuk diri sendiri, tetapi bahagia itu milik bersama. 

Selain itu Camat Karas  menyampaikan bahwa bantuan pada anak yatim adalah program yang  baru pertama  kali dilakukan. Pihaknya juga memaparkan bahwa ada Inovasi lintas sektor yang dilaksanakan bernama  ‘Jumboro Karas’ yakni Jemput Kanggo Roso Kersane Enggal Waras,  yakni penanganan kesehatan jiwa (ODGJ) Orang Dengan Gangguan Jiwa dengan jumlah 121 kasus di Karas. PNPM ada di Kec Karas dahulunya bernama PPK atau  Program Pengembangan Kecamatan.  Adapun Bantuan yang diserahkan terdiri dari sembako 852 paket  yang akan  menyebar di 11 desa dari kec Karas dengan penyerahan secara bertahap serta batuan  kepada  75 anak yatim.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *