Magetan-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan hadir dalam agenda Video Conference Rapat Koordinasi persiapan pembentukan GOV-CSIRT lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Selasa 8 September 2020.
Diikuti 38 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se – Jawa Timur, JatimProv-CSIRT atau yang disebut Jawa Timur Security Incident Response Team dibentuk guna mendukung tersedianya layanan keamanan informasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sesuai dengan Keputusan gubernur Jawa Timur nomor 188/26/KPTS/013/2020 tentang Tim Respon Keamanan Komputer Provinsi Jatim.
CSIRT Computer Security Incident Response pertama kali berdiri tahun 1998 merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber yang memberikan kontribusinya berupa analisa resiko, perencanaan keamanan,serta evaluasi.
CSIRT dalam lingkup pemerintahan merupakan upaya untuk mengantisipasi dan mengatasi serangan siber di sektor pemerintah, koordinasinya meliputi mengelola penanganan insiden keamanan siber di sektor pemerintah, JatimProv-CSIRT sebagai leading sector penanganan insiden keamanan siber diwilayah Jawa Timur dan melakukan pembinaan CSIRT Pemerintah di wilayahnya.
Sebagai Informasi tambahan indek keamanan siber di Indonesia tahun 2018 menurut framework penilaian ITU Internasional Telecommunication Union tingkat keamanan siber Peringkat 70 dari 164 negara di tahun 2017 naik menjadi Peringkat 41 dari 175 negara di tahun 2018 (Ay).