#SobatKom,
Angka Stunting di Kabupaten Magetan terus mengalami penurunan dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang. Data Dinas Kesehatan mencatat dari jumlah 3565 balita stunting pada tahun 2019, saat ini di tahun 2021 menjadi 3018 bayi stunting. Kedepannya akan dilakukan berbagai upaya agar angka tersebut dapat ditekan sekecil mungkin.
Salah satu upaya Kabupaten Magetan dalam menekan angka stunting yakni dengan memetakan lima belas Lokasi Khusus (Lokus) Stunting. Lima belas lokasi khusus stunting yang telah dipetakan untuk tahun 2021 berada di Pojoksari, Truneng, Ngentep, Klagen Gambiran, KedungPanji, Lembeyan wetan, Nguri, Suratmajan, Ngujung, Sukowidi Kec Nguntoronadi, Bangunasri kec.Barat, Tanjungsari, Turi, Banjarpanjang, dan Sobontoro.
Pemetaan ini dilakukan karena pada tahun 2021 ini, Kabupaten Magetan masuk dalam daftar perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 bersama 13 Kabupaten lainnya di Jawa Timur. Hal ini dijelaskan Dwi Tutut Yanuarti, staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Magetan, Jumat (21/5). ‘Dengan adanya desa lokus, penanganan stunting menjadi terarah dan nantinya akan ada aksi rembug rencana penyusunan Peraturan Bupati yang fokus pada optimalisasi penggunaan dana desa untuk mengoptimalkan penanganan stunting”, tambahnya.
Upaya pencegahan stuting di Magetan juga dilakukan dengan pemberian tablet tambah darah pada remaja putri. Langkah ini menjadi perhatian khusus karena pada tahun 2020 angka anemia ibu hamil di Kabupaten magetan yang mencapai 26% dan ibu hamil kurus/kurang energy kronis (KEK) yang mencapai angka 12.1%. Namun, adanya pandemi menjadikan kegiatan pemberian tablet tambah darah terhambat dan sempat terhenti.
Selain memperhatikan remaja putri calon pengantin dan ibu hamil, upaya pencegahan stunting lainnya dengan optimalisasi penanganan di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) balita sampai usia dua tahun serta optimalisasi PAUD.
(Diskominfo/pb.ay/doc.ryz/tos)