Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, pada hari ini Rabu (12/5) ada seorang warga yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19. Sedangkan untuk pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 12 orang. Serta, 18 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Berikut data pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan:
Warga Kec. Kawedanan = 4 orang
Warga Kec. Lembeyan = 4 orang
Warga Kec. Magetan = 3 orang
Warga Kec. Parang = 1 orang
Sedangkan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini sebagai berikut:
Warga Kec. Barat = 2 orang
Warga Kec. Bendo = 2 orang
Warga Kec. Kartoharjo = 1 orang
Warga Kec. Lembeyan = 7 orang
Warga Kec. Magetan = 2 orang
Warga Kec. Ngariboyo = 1 orang
Warga Kec. Plaosan = 1 orang
Warga Kec. Poncol = 2 orang
Serta, pasien yang dinyatakan meninggal sebagai berikut:
Warga Kec. Parang = 1 orang
Secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi COVID-19 per hari ini adalah 3509 kasus. Di mana, 3110 orang telah sembuh dari COVID-19. Kemudian, 110 orang masih dalam pemantauan. Dan, 289 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk suspect ada 61 orang dalam pemantauan. Serta, ada 4 orang berstatus probable.
Pemerintah Kabupaten Magetan menghimbau agar masyarakat Magetan untuk mematuhi kebijakan Peniadaan Mudik 2021. Hal ini upaya pemerintah pusat maupun daerah untuk menekan persebaran kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indon3sia. Serta, jangan lupa untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M, selalu menjaga imunitas dengan istirahat cukup, olahraga teratur, dan konsumsi makanan bergizi seimbang.
Mari berubah untuk usir wabah. Bersama melawan COVID-19.