Fungsi trotoar sebagai sarana parasana umum bagi penjalan kaki. Akan tetapi banyak sekali trotoar di Magetan yang dialih fungsikan atau disalahgunakan oleh masyarakat sebagai tempat parkir kendaraan dan lapak para pedagang.
Kepala bidang Tribum Satpol PP Magetan, Andi, menyampaikan jika penertiban selalu dilakukan penegak perda secara periodik. Namun yang sangat diperlukan adalah kesadaran masyarakat itu sendiri untuk menaati aturan yang berlaku. “Kami menghimbau dan akan memperingatkan masyarakat untuk menggunakan trotoar sebagaimana mestinya”, ujarnya (8/4/2021)
Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diharapkan untuk membentuk kota Magetan menjadi bersih, rapi dan indah, sebagaimana harapan kita bersama. (diskominfo/pb.hen,wan/dok.wan/tos)