Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan penjelasan terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (17/9/26), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, dan dihadiri Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., Sekda Magetan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Nanik Sumantri menyampaikan sejumlah penyesuaian dalam perubahan APBD 2026, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp358,733 miliar, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp1,405 triliun. Pada sisi belanja, penyesuaian dilakukan pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah.
Rapat paripurna juga diisi dengan penyerahan materi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Magetan kepada DPRD Kabupaten Magetan untuk selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan bersama.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan perubahan anggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan daerah.(Diskominfo:syrl / fa2 /




