Sebanyak 80 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Magetan, bertempat di Pendopo Kecamatan Karangrejo, Selasa (08/09).
.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Sertifikat yang diterima warga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai manfaat aset yang dimiliki.
.
Kegiatan diawali dengan sambutan Lurah Manisrejo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Manisrejo. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelaksanaan program PTSL hingga sertifikat dapat diserahkan kepada masyarakat.
.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan Ricky Hot Ropanda, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki dokumen legal yang jelas terkait kepemilikan tanah.
.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat, turut memberikan sambutan sekaligus menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Kang Suyat menyampaikan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga sertifikat dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak.
.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat dan menjadi salah satu modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Kang Suyat.
.
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, khususnya BPN Kabupaten Magetan, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat yang telah mengikuti proses PTSL hingga selesai.(Prokopim/adm/be/KD1)
Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan






