Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sebagaimana ketentuan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disertai dengan dokumen pendukung yang dilaksanakan oleh DPRD dan bupati, dimana pembahasan tersebut dilakukan antara DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, Sekda Kabupaten Magetan, Anggota DPRD, Kepala OPD, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (7/9/2026).

Dijelaskan Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah, beberapa hari ini DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan, mengadakan pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dari hasil pembahasan tersebut telah mendapatkan persetujuan bersama. Rancangan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi awal penyusunan perubahan APBD, tujuan dalam penetapan prioritas didalam KUA PPAS tersebut, yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan secara ekonomis, efisien serta efektif, sekaligus mengurangi tingkat resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program dengan lebih realistis.

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, program prioritas Kabupaten Magetan sebagaimana dalam Sapta Karsa telah diselaraskan dengan Asta Cita program prioritas pemerintah pusat maupun Nawa Bhakti Satya program prioritas Provinsi Jawa Timur agar arah pembangunan daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

“Setelah perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini disepakati, kami akan melanjutkan untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, dan akan segera kami sampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama” tutupnya.(Diskominfo:wan / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *