Unik dan Langka, Tim Penilai Provinsi Puji Pencatatan Sampah Organik di Kelurahan Magetan

‎Rangkaian evaluasi Verifikasi Lapangan (Verlap) Program Desa/Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 resmi bergulir di Kabupaten Magetan. Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Eka Agustina Muktini bersama Bilqis Aulia turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian berkas administrasi dengan kondisi riil pengelolaan lingkungan warga di tingkat RW.

‎Di tahun 2026 ini, sebanyak sembilan desa/kelurahan di Kabupaten Magetan berhasil melenggang hingga tahap verifikasi lapangan setelah lolos seleksi administrasi ketat di tingkat provinsi.

‎Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, Eni Purwanti, menegaskan bahwa capaian sembilan desa/kelurahan yang berhasil ditembus hingga tahap verifikasi lapangan ini merupakan bukti komitmen panjang. Menurutnya, Program Berseri bukanlah ajang lomba instan yang bisa disiapkan secara mendadak.

‎”Untuk tahun ini kita ada 9 desa/kelurahan yang masuk verifikasi lapang, ini sudah luar biasa. Mereka yang lolos sampai tahap ini adalah desa/kelurahan yang betul-betul punya komitmen. Karena sebelumnya ada seleksi administrasi yang tidak bisa ‘diapusi’ (direkayasa). Kita setor foto dan video, lalu di verlap ini pembuktiannya,” ujar Eni.

‎Eni menambahkan, verifikasi lapangan memastikan keabsahan seluruh fasilitas dan kebiasaan lingkungan yang dilaporkan.

‎”Berkas yang dikirim tidak bisa diklaim sembarangan. Misalnya foto Desa A diaku Desa B, itu tidak bisa karena dibuktikan langsung di lapangan. Benar tidak ada bank sampahnya, ada kadernya, punya biopori, RTH, hingga tanaman obat keluarga (TOGA). Makanya Berseri ini tidak bisa didadak, harus berkelanjutan dan berjenjang,” jelasnya.

‎Ia merinci bahwa proses menuju jenjang tertinggi membutuhkan konsistensi minimal beberapa tahun. “Nggak bisa langsung lomba sekali terus menang. Jenjangnya bertahap dari Pratama, naik ke Madya, baru ke Mandiri. Minimal butuh waktu 3 tahun untuk berproses dari Pratama hingga Mandiri, dan ada jeda waktu persiapan di tiap tingkatannya,” tambah Eni.

‎Ketua Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Eka Agustina Muktini, memaparkan bahwa indikator utama yang dinilai di seluruh jenjang pada dasarnya sama, yakni berfokus pada enam pilar lingkungan.

‎”Indikator penilaian Berseri itu ada 6, mulai dari kebijakan, kelembagaan, konservasi air, konservasi energi, pengolahan sampah, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baik di jenjang Pratama, Madya, maupun Mandiri kriterianya sama, perbedaannya hanya pada luasan wilayah yang dikelola,” papar Eka Agustina Muktini.

‎Rincian pembagian luasan wilayah tersebut meliputi:

‎ * Pratama: Mengelola minimal 2 RW (masing-masing RW terdiri dari minimal 2 RT).

‎ * Madya: Mengelola minimal 3 RW (masing-masing RW terdiri dari minimal 2 RT).

‎ * Mandiri (Jenjang Tertinggi): Mengelola minimal 4 RW (masing-masing RW terdiri dari minimal 3 RT).

‎Eka juga menekankan pentingnya peran kader lingkungan sebagai penggerak atau influencer di tengah masyarakat. “Pengelolaan ini termasuk mengubah perilaku masyarakat. Makanya harus ada kader sebagai influencernya yang mengajak warga mengolah sampah organik, baik menggunakan komposter biru untuk area perkotaan, maupun Lubang Resapan Sampah Organik (LSO) atau jumlangan di kawasan desa,” lanjutnya.

‎Dalam tinjauan di Kelurahan Magetan, yang menjadi lokasi pertama evaluasi tim provinsi, Eka Agustina Muktini memberikan apresiasi tinggi terhadap tata kelola pengelolaan sampah setempat. Kelurahan Magetan saat ini telah memiliki tiga Bank Sampah ber-SK, salah satunya Bank Sampah Wargo Asri yang telah berdiri sejak tahun 2014.

‎Namun, keberadaan sistem pencatatan sampah organik di Bank Sampah RW 04 Kelurahan Magetan menjadi catatan keunggulan tersendiri yang dinilai sangat langka.

‎”Ini poin yang belum saya jumpai di kabupaten/kota lain. Di Bank Sampah RW 04, ada catatan berapa kilogram sampah organik yang masuk ke LSO, biopori, maupun komposter. Biasanya Bank Sampah hanya mencatat sampah anorganik. Tadi kami lihat ada catatan sampah organik juga, dan itu menjadi nilai tambah tersendiri,” puji Eka.

‎”Sejauh ini kami melihat kriteria yang diminta dalam kriteria Program Berseri sudah dipenuhi dengan baik di Kelurahan Magetan,” tambahnya.

‎Antusiasme tinggi warga dalam menyambut verifikasi lapangan ini juga dirasakan langsung oleh tokoh masyarakat setempat yang juga istri Wakil Bupati Magetan, Ibu Arini. Ia mengungkapkan bahwa kebiasaan memilah sampah dan menjaga kelestarian lingkungan sudah menjadi tradisi rutin warga setempat.

‎”Masyarakat di sini sangat antusias dan kebersamaannya luar biasa. Kesadaran warga memang sudah terbina dari bawah, jadi pengolahan sampah, pembuatan kompos, hingga biopori sudah jadi kebiasaan sehari-hari,” ungkap Arini.

‎Arini menceritakan bahwa dirinya juga aktif mendukung gerakan lingkungan di wilayahnya melalui program sedekah sampah.

‎”Kegiatan ini memang rutin, saya pribadi juga rutin menyumbang melalui sedekah bank sampah. Berharapnya nanti Kelurahan Magetan yang saat ini berada di jenjang Madya bisa naik tingkat ke jenjang Mandiri. Semoga ke depan masyarakat semakin sadar dan konsisten dalam memilah sampah dari rumah,” harapnya.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *