Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Evaluasi Program Aksi Cegah Stunting (ACS) pada Selasa (21/7/26). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ki Mageti, Kompleks Kantor Bupati Magetan, ini bertujuan untuk mengukur efektivitas intervensi yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah strategis percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Magetan.
Acara evaluasi tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta pendamping lapangan dan kader penanganan stunting dari berbagai desa dan kecamatan se-Kabupaten Magetan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan prioritas utama pembangunan nasional karena berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
”Dampak stunting tidak hanya menghambat perkembangan fisik anak, tetapi juga menurunkan perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas di masa dewasa, serta meningkatkan risiko penyakit tidak menular. Pemerintah Indonesia telah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program prioritas melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.
Dinkes Magetan menjelaskan bahwa Kabupaten Magetan menjadi salah satu lokasi fokus (lokus) percepatan penurunan stunting sejak tahun 2021 berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 42 Tahun 2020. Langkah ini ditindaklanjuti Pemkab Magetan melalui Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, serta SK Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Program Aksi Cegah Stunting (ACS) pertama kali diinisiasi di Magetan pada tahun 2021. Magetan menjadi salah satu dari 14 kabupaten/kota pilot project ACS yang bekerja sama dengan Human Development Partnership (HBP), Institute of Public Policy and Government, serta Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Pilot project ini diawali di Desa Jabung, wilayah kerja Puskesmas Panekan, dengan rumah sakit rujukan utama RSUD dr. Sayidiman.
”Prinsip utama ACS adalah penguatan poros rujukan mulai dari tingkat Posyandu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Rujukan. Hasilnya, kasus stunting di Desa Jabung berhasil diturunkan dari 43 balita menjadi 23 balita dalam kurun waktu 2022–2023. Keberhasilan ini kemudian direplikasi sehingga saat ini seluruh 22 Puskesmas di Magetan telah melaksanakannya. Desa lain seperti Desa Cileng bahkan meraih penghargaan Stunting Award pada tahun 2022,” tambahnya.
Dalam perjalanannya selama empat tahun, Dinkes menangkap adanya tantangan penumpukan rujukan balita stunting di RSUD dr. Sayidiman Magetan. Sebagai solusinya, Dinkes Magetan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perluasan rujukan stunting dengan beberapa rumah sakit lain, yaitu RS Paru Mangunharjo Madiun, RSUD dr. Soedono Madiun, dan RSU Aisyiyah Ponorogo.
”Perluasan rujukan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di RSUD dr. Sayidiman Magetan sekaligus memangkas jarak serta waktu tempuh bagi keluarga balita stunting yang membutuhkan penanganan medis rujukan,” jelas Rohmat.
Secara umum, berbagai upaya yang dilakukan menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Berdasarkan data nasional, prevalensi stunting mengalami penurunan bertahap dari 27,7 persen pada tahun 2019 menjadi 19,8 persen pada tahun 2024, di mana sekitar 377.000 kasus balita stunting berhasil dicegah di tingkat nasional.
Sementara itu di Kabupaten Magetan sendiri, prevalensi stunting mencatatkan penurunan yang sangat signifikan, yakni dari 30,2 persen berdasarkan Riskesdas 2018 menjadi 10,4 persen berdasarkan hasil SSGI.
Selain perluasan fasilitas rujukan, Dinkes Magetan juga terus memperkuat kapasitas petugas kesehatan secara berkala agar mampu melakukan edukasi, deteksi dini, dan penanganan kasus stunting secara lebih cepat dan tepat.
”Pencegahan dan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Evaluasi program ACS ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan dalam tata laksana balita stunting, serta menggalang dukungan lintas sektor di luar bidang kesehatan agar program ACS berjalan optimal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /


