Dalam rangka pelaksanaan program perlindungan khusus anak serta upaya preventif terhadap tindak kekerasan dan pernikahan usia dini di tingkat satuan pendidikan, Dinas PPKB, PP, dan PA Kabupaten Magetan menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak. Acara tersebut dilaksanakan di SMPN 3 Kawedanan, SMKN 1 Poncol, SMPN 1 Lembeyan, MTsN 10 Magetan, dan SMPN 2 Magetan yang berlangsung pada tanggal 13–17 Juli 2026. Kegiatan berakhir pada Jumat (17/7/26).
Kepala Dinas PPKB, PP, dan PA, Sukartini, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Satgas PPA Goes to School merupakan program edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dalam kegiatan ini, disampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying), yang meliputi pengertian, bentuk-bentuk bullying, dampaknya terhadap korban maupun pelaku, serta cara mencegah dan melaporkan kejadian kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pencegahan pernikahan anak, seperti dampak negatif pernikahan usia dini terhadap kesehatan, pendidikan, kondisi psikologis, dan masa depan anak. Peserta didorong untuk memahami pentingnya melanjutkan pendidikan, merencanakan masa depan, serta berani menolak segala bentuk tekanan yang mengarah pada pernikahan di usia anak.
Sukartni berharap, “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga sekolah memiliki komitmen untuk saling menghormati, mencegah terjadinya kekerasan dan bullying, serta mendukung terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.”(Diskominfo:wan / fa2 /




