Pemkab Magetan dan Kejari Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Daerah

‎Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Kejaksaan Negeri Magetan, hari ini resmi menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Penyelesaian Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Jumat (17/7/26).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Magetan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

‎Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd. mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang terus berlanjut antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berada pada koridor hukum yang benar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.

‎Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri Magetan apabila menghadapi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

‎Melalui perpanjangan perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *