Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kantor Dikpora Magetan, Jumat (3/7/26).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara maupun operator BOSP di masing-masing satuan pendidikan se-Kabupaten Magetan yang dibagi menjadi dua sesi.
”Yang dihadirkan adalah bendahara atau operator BOS di masing-masing satuan pendidikannya, ini SD dan SMP Negeri swasta semuanya,” kata Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Dikpora Magetan, Afif Ika Prasetyawati.
Di kesempatan ini, Dikpora Magetan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan pedoman juknis yang sesuai dengan pedoman penganggaran maupun yang masih perlu diperbaiki.
”Sehingga dinas dapat memitigasi proses perencanaan penganggaran sekolahnya dan datanya sudah kami limpahkan ke dinas. Kemudian teman-teman dinas dan juga tim teknis bisa menindaklanjutinya,” jelas Tim Arkas BOSP Kemendikdasmen Setditjen PAUD Dikdas dan PNFI, Wildan Surya Nugraha.
Selain itu, disampaikan juga petunjuk teknis terkait dengan pemanfaatan dana BOS reguler itu sendiri, termasuk yang berkaitan dengan pengaturan kegiatan yang terbaca di dalam sistem.
”Selebihnya mungkin terkait dengan tata kelola saja, mengaktualisasi laporan kemudian menghimbau dan mendorong kembali agar teman-teman sekolah menyampaikan laporan setiap tahapan demi tahapannya. Kemudian lagi memastikan pembelanjaannya sesuai serta dapat dibuktikan tidak ada lagi seperti mungkin mohon maaf ya di daerah lain ada temuan-temuan dari pemeriksa,” ujar Wildan.
Di sisi lain, pihaknya mengakui bahwa secara garis besar pengelolaan dana bantuan BOSP di Kabupaten Magetan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Tinggal penguatan saja, pendampingan penguatan terus menerus seperti itu kemudian lebih baik lagi. Ini sangat baik tinggal kemudian perlu peran serta beberapa pihak lagi agar mendukung proses BOSP. Tidak hanya disini saja, tapi juga dari BPKAD , Inspektorat, Bappeda, dan juga stakeholder semua terlibat di dalam pengelolaan dana BOSP nya.” pungkas perwakilan Kemendikdasmen tersebut. (Diskominfo / kontrib.jok / fa2 /



