Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan kelestarian alam. Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda Pembinaan Penataan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ruang Pertemuan Ki Mageti, Kamis (2/7/26).
Acara strategis ini melibatkan unsur penggerak sosial dan ekonomi daerah, dengan mengundang para Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Magetan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Hadir sebagai narasumber utama untuk membedah regulasi tersebut adalah Ririn Rahmawati, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Magetan.
Selain itu, hadir pula narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan selaku otoritas pengelola sistem Online Single Submission (OSS). Sinergi kedua instansi ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya integrasi izin usaha dengan komitmen menjaga kualitas lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan, Saif Muchlisun, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan investasi memang menjadi salah satu kebutuhan utama daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, ia mengingatkan agar akselerasi pembangunan tersebut tidak melupakan aspek ekologi.
”Pembangunan tersebut harus berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kemajuan usaha tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujar Saif Muchlisun saat memberikan pengarahan di hadapan para peserta.
Oleh sebab itu, lanjut Saif, Pemkab Magetan melalui DLH terus mengedepankan pembinaan sebagai langkah preventif agar setiap pelaku usaha memahami dan melaksanakan kewajiban lingkungannya. Kegiatan ini ditekankan sebagai bentuk pendampingan, bukan wadah penindakan.
”Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan seluruh usaha berjalan sesuai ketentuan sehingga terhindar dari pelanggaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih detail, Saif juga mengingatkan aspek legalitas formal terkait kelayakan lingkungan. Dirinya menggarisbawahi bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan—termasuk unit SPPG maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), wajib memiliki dokumen lingkungan yang disesuaikan dengan tingkat risiko usaha masing-masing, baik berupa AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL.
”Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan tata kelola usaha yang profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Melalui momentum ini, mari kita bangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Magetan yang bersih, sehat, lestari, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam sesi pemaparan teknis, Ririn Rahmawati memberikan edukasi mendalam mengenai tata kelola lingkungan yang ideal serta langkah-langkah preventif dalam menekan angka pencemaran di tingkat operasional usaha.
Ririn juga berpesan agar segenap elemen masyarakat meluangkan waktu sedikit saja untuk lingkungan, karena keberlanjutan masa depan bergantung pada apa yang dilakukan saat ini.
Sementara itu, perwakilan dari DPMPTSP Magetan mengupas tuntas kemudahan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap UMKM dan unit SPPG di Magetan memiliki legalitas hukum yang kuat, sekaligus memahami komitmen lingkungan yang otomatis terintegrasi saat memproses izin usaha secara mandiri maupun terpadu.
Keterlibatan aktif Korcam SPPG se-Kabupaten Magetan dalam agenda ini juga dinilai sangat krusial. Mengingat peran vital SPPG dalam mengawal program pemenuhan gizi masyarakat, standardisasi higienitas dan pengelolaan lingkungan di tempat kerja mereka harus berjalan optimal demi menghasilkan output yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui pembinaan intensif ini, Pemkab Magetan berharap pertumbuhan sektor UMKM dan optimalisasi program jaring pengaman sosial ke depan dapat berjalan beriringan dengan kelestarian ekologi Bumi Magetan.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /



