Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Magetan T.A. 2025

‎Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan dari delapan Fraksi DPRD dilaksanakan pada hari ini, Selasa,( 30/06/26).

‎Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD dibuka dan diikuti oleh fraksi dari 8 partai, antara lain:

‎ 1. Fraksi Partai Demokrat

‎ 2. Fraksi Partai PAN

‎ 3. Fraksi Partai Golkar

‎ 4. Fraksi Partai PKS

‎ 5. Fraksi Partai NasDem

‎ 6. Fraksi Partai PKB

‎ 7. Fraksi Partai PDI-P

‎ 8. Fraksi Partai Gerindra

‎Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum masing-masing, di antaranya yaitu:

‎Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum yang sebelumnya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya sebagai kepala daerah. Harapannya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 bukan sekadar memenuhi agenda tahunan pembahasan anggaran, melainkan sebagai momentum strategis bagi DPRD bersama Pemerintah Daerah.

‎Fraksi PAN menyambut positif kinerja pendapatan yang meliputi kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.

‎Fraksi Golkar memberikan ucapan selamat atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pelaksanaan APBD tahun 2025. Golkar menilai bahwa Pemkab Magetan, meskipun dalam masa efisiensi anggaran yang menyeluruh, berhasil menjalankan tata kelola keuangan pemerintah secara clean, clear, dan good governance.

‎Fraksi PKS menilai secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan cukup baik, namun masih terdapat persoalan yang perlu perhatian.

‎Begitu pula dengan fraksi yang lain, mereka juga mengapresiasi pelaksanaan pertanggungjawaban laporan APBD dan berharap agar ke depannya alokasi belanja dilakukan menurut skala prioritas dengan mengutamakan kepentingan atau kebutuhan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.(Diskominfo:swr / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *