Wakil Bupati Magetan Kenalkan Program Guyub Rukun untuk RT (Rukun Tetangga)

Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menjadi pembicara dalam Webinar Ayo Sinau Seri 47 dengan tema Program Guyub Rukun sebagai Stimulan untuk Memperkuat Pemberdayaan Masyarakat pada Rabu (20/5) melalui zoom meeting.

Program Guyub Rukun merupakan inovasi kebijakan pembangunan sosial berbasis komunitas di level RT di Kabupaten Magetan yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong, dan kemandirian warga dalam merespon tantangan sosial kontemporer.

“Prinsip pelaksanaan yang diatur mencakup partisipasi warga, musyawarah mufakat, transparansi, kesederhanaan tata kelola, serta netralitas dari kepentingan politik,” jelas Kang Suyat.

Kang Suyat juga menjelaskan bahwa program ini akan digunakan untuk beberapa contoh kegiatan meliputi stimulan pemberdayaan pengelolaan sampah, stimulan pembangunan lingkungan, stimulan kegiatan sosial keagamaan, serta stimulan kegiatan tematik desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Hadir pula Kepala Dinas PMD, Parminto Budi menjelaskan tahapan program, sebagai berikut:

1. Pengusulan dari masing-masing RT

2. Kepala Desa melakukan rekapitulasi usulan RT dan disampaikan ke Perangkat Daerah

3. Verifikasi dan validasi oleh Perangkat Daerah

4. Rekomendasi hasil verifikasi dan validasi disampaikan kepada Bupati

“Bantuan Program Guyub Rukun dilarang digunakan untuk pemberian honorarium atau sebutan lain yang bermakna sama bagi pengurus RT,” jelas Parminto Budi.

Pemerintah Kabupaten Magetan berharap fasilitas yang diberikan melalui program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah di dalam RT masing-masing.(Prokopim/be/nn/KD1)

Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *