Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menggelar acara rutin “Mbulan Ndhadhari” yang kini telah memasuki episode ke-30. Dilaksanakan pagi hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, di Pusat Graha Literasi Kabupaten Magetan.
Acara kali ini mengusung tema besar, yakni “Menyalakan Literasi di Bumi Mageti dengan Menguatkan Jiwa Generasi NKRI serta implementasi Surat Edaran Bupati Magetan Nomor: 400.3.5/116/403.101/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Ponsel) di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Magetan”.
Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Magetan dan Ponorogo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, Dra. Endang Ambarwati, M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bertahannya konsistensi wadah literasi ini hingga mencapai episode ke-30. Hal senada juga ditekankan oleh perakilan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Sulis yang memberikan motivasi kuat bagi seluruh peserta untuk terus mengawal kebijakan pembatasan ponsel di lingkungan sekolah demi pembentukan karakter siswa yang lebih fokus dan positif di dunia nyata.
Acara inti Mbulan Ndhadhari diisi oleh paparan dari dua narasumber utama, yaitu Kolonel Sus Dr. Harianto selaku Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dari Direktorat Pencegahan BNPT RI, serta Supriyoko, S.Pd dari SMP N 1 Parang.
Kolonel Sus Dr. Harianto selain menjelaskan dampak pengaruh gadget ke anak secara psikologi seksual juga membawakan materi krusial bertajuk “Pendidikan Karakter Kebangsaan: Penguatan Ketahanan Keluarga & Gen Muda dlm Cegah Paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme)”. Dalam paparannya, ia mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan mengenai ancaman penyalahgunaan ruang digital oleh jaringan terorisme terhadap anak-anak. Berdasarkan data Tim Koordinasi Perlindungan Khusus Bagi Anak Korban Jaringan Terorisme sepanjang tahun 2025, sebanyak 112 anak di 26 provinsi teradikalisasi melalui media sosial dan game online.
Guna menanggulangi ancaman tersebut, Kolonel Harianto menegaskan pentingnya langkah deteksi dini yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah dan sekolah. Salah satunya adalah dengan membangun sensitivitas bersama terhadap penggunaan gadget atau game online yang berlebihan pada anak. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan ponsel di lingkungan pendidikan Kabupaten Magetan dinilai menjadi salah satu langkah taktis yang sangat tepat untuk memitigasi risiko paparan negatif dunia digital. Disini Kolonel Harianto juga memberikan wejangan kepada anak-anak secara langsung untuk tidak mengakses situs-situs, ataupun game yang mengarah ke pornografi dan cybercrime seperti pinjol, dan fokus pada tugas utamanya yaitu belajar untuk mewujudkan cita-cita dan masa depan yang cerah.
Sementara itu, Supriyoko, S.Pd selaku praktisi pendidikan dari SMP N 1 Parang turut berbagi pandangan mengenai langkah nyata implementasi budaya literasi non-digital di sekolah, demi mempererat komunikasi serta ikatan sosial yang sehat antarsiswa.
Setelah pemaparan materi, agenda kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara para peserta dengan kedua narasumber, penyampaian kalimat penutup (closing statement), dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui sinergi antarinstansi ini, diharapkan generasi muda di Kabupaten Magetan dapat tumbuh menjadi generasi NKRI yang berkarakter kuat, cerdas digital, serta tangguh menghadapi berbagai ancaman ideologi.(Diskominfo / fa2)
