.
Event Labuhan Sarangan yang rutin dilaksanakan setiap tahun di tetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI.
.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Kepada Bupati Magetan, Nanik Sumantri, dalam rangkaian acara apresiasi pelaku budaya di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/02/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan resmi atas komitmen Magetan dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyerahkan apresiasi kepada 500 seniman, pelaku budaya, dan juru pelihara cagar budaya se-Jawa Timur.
Pemprov Jatim juga mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan, dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta bagi seniman dan pelaku budaya, serta kenaikan tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Gubernur Khofifah menegaskan, pemajuan kebudayaan harus terus diperkuat melalui inventarisasi, digitalisasi, dan penguatan manuskrip budaya di masing-masing daerah. Sepanjang 2025, Jawa Timur mencatat 46 Warisan Budaya Takbenda yang berhasil ditetapkan secara nasional, sebagai bentuk perlindungan atas kekayaan budaya asli daerah agar tidak diganggu gugat pihak lain.(Prokopim/edh/be/KD1)






