Bupati Magetan, Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan atas komitmen dan kesungguhannya dalam melaksanakan audit eksternal keuangan dari Kantor Akuntan Publik.
Apresiasi ini disampaikan dalam acara Penyampaian Hasil Laporan Tim Audit Eksternal Kantor Akuntan Publik pada Senin (9/2) di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha.
Menurut Ketua PMI Kabupaten Magetan, Bambang Trianto, audit eksternal dilaksanakan berdasarkan arahan dari hasil Rakernas, untuk ditindaklanjuti oleh setiap PMI di kabupaten.
Bambang menjelaskan bahwa audit pertama dilakukan pada Januari 2026. “Setelah dilakukan audit, ternyata apa yang telah kami lakukan selama ini aman dan sesuai dengan aturan,” jelas Bambang.
Hasil audit disampaikan oleh Abdul Hamid dari Kantor Akuntan Publik Surabaya. Abdul mengaprediasi Kabupaten Magetan karena menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang diaudit secara eksternal.
“Kami melihat transparansi pengelolaan keuangannya luar biasa, data dan bukti dukung yang diminta bisa dipenuhi dengan segera,” jelas Abdul.
Atas profesionalitas dan transparansinya, PMI Kabupaten Magetan menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar, material, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau standar akuntansi berlaku umum, tanpa kesalahan material, dan lengkap.
Pelaksanaan audit eksternal bukan sekadar formalitas atau kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral PMI kepada masyarakat, donatur, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Hal ini mencerminkan upaya PMI Kabupaten Magetan dalam membangun komunikasi yang sehat, terpercaya, dan berintegritas,” jelas Bupati Nanik.
Bupati Nanik memandang audit eksternal ini sebagai bahan evaluasi yang penting dan strategis. “Hasil audit hendaknya tidak hanya sebagai laporan semata, tetapi dijadikan dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” tambah Bupati.
Bupati Nanik berharap PMI Kabupaten Magetan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan setiap sumber daya yang dimiliki benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.(Prokopim/be/nn/KD1)
Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan








