Musrenbang Kecamatan Dapil I: Sinkronisasi Aspirasi, Penataan Ruang Publik, dan Penguatan Tata Kelola Lingkungan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2027 di Dapil I yang meliputi Kecamatan Magetan dan Kecamatan Panekan menjadi ruang strategis dalam menyatukan arah pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendapa Kelurahan Tawanganom, Selasa (27/1/26).

Dalam sambutannya, perwakilan DPRD Kabupaten Magetan, Dwi Aryanto, S.E., menekankan pentingnya efektivitas ruang fiskal daerah agar mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Ia secara khusus menitipkan beberapa isu strategis, di antaranya persoalan saluran air di Jalan Bangka yang kerap menjadi penyebab banjir, serta urgensi percepatan penataan ruang publik di setiap kecamatan. Menurutnya, ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosial, tetapi juga harus dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Seperti GOR yang bisa dijadikan sarana olahraga, rekreasi, sekaligus ruang ekonomi produktif yang membuka lapangan kerja dan mendorong perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya, seraya berharap agar rencana-rencana tersebut segera diwujudkan secara konkret dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., dalam arahannya menyoroti persoalan fundamental tata kelola lingkungan dan infrastruktur perkotaan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah, drainase, dan pemanfaatan ruang tidak bisa diselesaikan secara parsial, tetapi harus melalui perubahan pola pikir, kedisiplinan kolektif, serta sinergi lintas wilayah.

Menurutnya, masalah sampah tidak hanya soal ketersediaan TPS atau TPA, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dari hulu. Selain itu, ia mengkritisi banyaknya infrastruktur saluran air dan irigasi di kawasan perkotaan yang tertutup bangunan, sehingga mengganggu fungsi dasar drainase dan memperbesar risiko banjir.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penataan kawasan strategis, seperti kawasan sekitar stadion dan ruang publik kota, agar menjadi ruang yang tertib, bersih, produktif, serta mendukung aktivitas olahraga, rekreasi, dan ekonomi rakyat secara teratur dan berkelanjutan.

Penguatan substansi perencanaan lalu disampaikan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Magetan, Dr. Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T., yang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara jalur perencanaan reguler dan jalur aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi titik temu dua jalur tersebut, sehingga perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan.

Dengan integrasi ini, Musrenbang diharapkan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan memiliki nilai guna langsung bagi masyarakat. Usulan dari Kecamatan Magetan dan Panekan dinilai memiliki bobot strategis dan relevansi tinggi terhadap isu pembangunan daerah, mulai dari pengentasan kemiskinan, penataan lingkungan, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas ruang hidup masyarakat.

Melalui forum ini, Musrenbang tidak sekedar menjadi agenda formal perencanaan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai fondasi kebijakan pembangunan Magetan Tahun 2027 yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan.(Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *