Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi meluncurkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun 2027. Kegiatan launching digelar di Pendopo Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kamis (22/1/26), dan dibuka langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd.
Launching Musrenbang Kecamatan ini menjadi tonggak awal proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, sebagai lanjutan Musrenbang Desa dan Kelurahan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, unsur Pemerintah Kecamatan Sukomoro, Bendo, dan Maospati, perwakilan pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd.menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkelanjutan, dengan berbasis data yang akurat serta mengedepankan sinergi antara pendekatan top down dan bottom up planning.
“Musrenbang Kecamatan ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah, sehingga program yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Magetan Tahun 2027 adalah “Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata.” Tema ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, membuka akses dan konektivitas, serta mendorong pemerataan kesejahteraan antarwilayah. Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat agar keputusan yang dihasilkan mencerminkan kepentingan bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Magetan, Dr. Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T., dalam laporannya menekankan bahwa seluruh usulan pembangunan dari masyarakat harus diselaraskan dan diklasifikasikan ke dalam tiga klaster prioritas, yakni Klaster SDM Andal, Klaster Ekonomi Kuat, dan Klaster Infrastruktur Mantap.
“Penguatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan yang merata hanya bisa dicapai jika seluruh usulan pembangunan terwakili dalam tiga klaster tersebut, tidak terfokus pada satu sektor saja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan perencanaan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Musrenbang Kecamatan diharapkan mampu menghasilkan usulan yang lebih fokus, realistis, dan berorientasi pada hasil. Data yang valid dan mutakhir menjadi kunci agar perencanaan yang disusun tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terintegrasi secara optimal dalam RKPD Tahun 2027. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Musrenbang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Magetan.(Diskominfo:may / fa2 /







