DPRD Gelar Rapat Paripurna : Bahas Pemanfaatan Aset Strategis Pemerintah Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis, (18/12) dengan dua agenda tanggapan.

Satu diantaranya adalah agenda tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil I DPRD Kabupaten Magetan, H.Suyatno,S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri M.Pd. hadir , dalam laporan tanggapannya menyatakan bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang optimal dan akuntabel sebagai instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah

“Adapun pengelolaan aset daerah yang belum tertib administrasi dilakukan upaya peningkatan kapasitas SDM, Optimalisasi Penggunaan teknologi dan optimalisasi pemanfaatan aset, penegasan komitmen pimpinan , penertiban dan audit hukum serta penguatan pengawasan”, paparnya.

Lebih lanjut pemanfaatan barang milik daerah meliputi sewa, bangun guna serah/bangun serah guna, kerjasama pemanfaatan dan kerjasama penyediaan infrastruktur.

“Untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dari pengelolaan barang milik daerah baru sebatas sewa serta untuk pemanfaatan dengan opsi lain diperlukan pengkajian lebih”, terangnya.

Inventarisasi aset tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 47 Tahun 2021 dan hasil inventarisasi tersebut diimplementasikan dalam database pengelolaan barang milik daerah menggunakan Aplikasi E-BMD dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan data terintegrasi, akurat dan real-time.

Di Kabupaten Magetan aset yang telah bersertifikat sejumlah 3197 bidang atau sekitar 93% dari keseluruhan bidang tanah yang ada, adapun aset yang belum bersertifikat sebagian besar berupa tanah bawah jalan, saluran dan jaringan irigasi.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *