Penguatan Peran PPID Pelaksana Penting Untuk Pertahankan Prestasi Predikat Informatif, Penekanan Arahan Sekda

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si, memberikan sambutan dalam rangkaian kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi PPID Pelaksana yang digelar di Diskominfo Magetan. Beliau menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Magetan yang berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif, dan berterima kasih kepada Diskominfo serta seluruh PPID Pelaksana atas kontribusi yang telah membawa Magetan berada pada predikat Infornatif.

Dalam arahannya, Bapak Welly Kristanto menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, media, dan NGO sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Beliau mengingatkan bahwa PPID Pelaksana harus memahami perbedaan antara informasi terbuka dan dikecualikan, serta wajib memastikan dokumen dan data publik selalu diperbarui agar pelayanan informasi dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Bapak Welly Kristanto juga menegaskan bahwa upaya mempertahankan predikat Informatif memerlukan komitmen bersama. Karena itu, PPID Pelaksana diminta tidak bersikap tertutup atau menunda permintaan informasi, serta menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi dari PPID Utama agar kualitas pelayanan informasi publik terus meningkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Magetan, Eko Budiono, S.H., M.H, menyampaikan pesan penting terkait penguatan koordinasi teknis. Beliau meminta setiap PPID Pelaksana untuk aktif dab berkolaborasi dengan PPID Utama serta memastikan pembentukan PPID di internal masing-masing OPD.

Bapak Eko Budiono juga menyoroti masih adanya beberapa OPD dan kecamatan yang belum aktif dalam layanan PPID. Ia menegaskan bahwa PPID Utama siap membantu perbaikan website, termasuk penautan menu PPID Pelaksana ke PPID Utama, agar seluruh OPD memiliki layanan informasi yang terintegrasi dan memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *