Permudah Warga Binaan, “Layanan Wajib Lapor di Daerah” Kolaborasi Apik Pemkab Magetan dan Bapas Kelas II Madiun

Pemerintah Kabupaten Magetan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis (27/11/25).

Kepala Bagian Pemerintahan, Setiya Widayaka, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari audiensi awal bersama Lapas Madiun dan Tim Kerjasama Daerah. Pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan bagi para pekerja sosial yang menjadi calon klien Bapas.

Dikesempatan yang sama, Ketua Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menjelaskan bahwa layanan pendampingan hukum bagi klien dewasa maupun anak terus diperkuat. “Untuk masyarakat Magetan yang menjadi klien kami sekitar 136 orang, kami ingin mereka tidak terlalu jauh melaksanakan wajib apel ke Madiun. Kami mohon kepada Bupati agar wajib lapor dapat dilakukan di Magetan saja,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa absensi rutin nantinya akan dikemas dengan kegiatan kerja bakti agar memberikan manfaat bagi daerah.

Kerja sama ini diproyeksikan memperluas kegiatan sosial kemasyarakatan dan menjadi penguat sinergitas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan. Selain memudahkan klien Bapas dalam pelayanan, program bersama ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kontribusi sosial dari para peserta kegiatan.

Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., menyambut baik kolaborasi apik ini. “Diharapkan kerja sama ini berjalan lancar. Tempat yang diminta Pak Agus akan kami siapkan agar peserta tidak perlu ke Madiun,” tegasnya.

Ia juga berharap para warga binaan dapat kembali beradaptasi dan diterima di lingkungan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan adanya Kerjasama ini nanti khususnya warga binaan yang ada di Kabupaten magetan ini bisa segera beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan juga tidak dikucilkan di lingkungan dan bisa bergabung kembali dengan warga masyarakat.” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Magetan, Kepala Bapas Kelas II Madiun Agus Yanto beserta jajaran, Kepala Bagian Pemerintahan Setiya Widayaka, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *